You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatipunggur
Desa Jatipunggur

Kec. Lengkong, Kab. Nganjuk, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Jatipunggur Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

BPD Jatipunggur

Administrator 18 Februari 2024 Dibaca 108 Kali
BPD Jatipunggur

Berdasarkan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka 4 UU Desa.

Fungsi BPD :

  1. Membahas dan Menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala Desa.
  2. Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masarakat Desa.
  3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa

 

Struktur Organisasi :

Struktur organisasi anggota BPD Desa Jatipunggur Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk Periode Tahun 2019 s.d 2025 adalah sbb :

 

   NO     NAMA JABATAN
  1 Muhamad Koirin, M.Pd.I                           Ketua                    
  2 Sriyono, S.Pd Wakil Ketua                               
  3 Suparti'ah Sekretaris
  4 Hasannudin, S.Pd Anggota
  5 Suparno Anggota

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.797.435.183,69 Rp 1.797.583.915,08
99.99%
Belanja
Rp 1.717.797.737,12 Rp 1.722.583.915,08
99.72%
Pembiayaan
Rp 75.000.000,00 Rp 75.000.000,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 12.759.846,00 Rp 12.759.846,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 122.345.500,00 Rp 122.345.500,00
100%
Dana Desa
Rp 798.256.000,00 Rp 798.256.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 56.571.060,00 Rp 56.545.100,00
100.05%
Alokasi Dana Desa
Rp 430.066.200,00 Rp 430.066.200,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 370.000.000,00 Rp 370.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.187.023,73 Rp 1.361.715,12
87.17%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 6.249.553,96 Rp 6.249.553,96
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 693.758.122,00 Rp 695.355.499,96
99.77%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 796.769.115,12 Rp 799.957.915,12
99.6%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 129.470.500,00 Rp 129.470.500,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 82.800.000,00 Rp 82.800.000,00
100%