You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatipunggur
Desa Jatipunggur

Kec. Lengkong, Kab. Nganjuk, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Jatipunggur Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Cek Cara Dan Syarat Daftarnya

DARSUKI 24 Februari 2024 Dibaca 124 Kali
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Cek Cara Dan Syarat Daftarnya

jatipunggur.desa.id - Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk Seleksi Gelombang 63 akan dibuka pada Jumat, 23 Februari 2023 pukul 19.00 WIB dan hanya dibuka hingga Senin, 26 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Syarat Daftar Kartu Prakerja :

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar atau menjadi penerima Program Kartu Prakerja:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa.
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Berikut tahapan daftar Kartu Prakerja:

  1. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
  2. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
  3. Isi data diri kamu
  4. Unggah foto e-KTP
  5. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
  6. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
  7. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
  8. Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
  9. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
  10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Cara Daftar Kartu Prakerja  :

  1. Buka situs www.prakerja.go.id
  2. Pilih menu ‘Daftar’ jika belum memiliki akun Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi
  3. Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password
  4. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  5. Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik ‘Gabung Gelombang’

"Siap...
NN 03 Maret 2024
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.751.700.676,83 Rp 1.750.794.594,40
100.05%
Belanja
Rp 1.697.564.628,65 Rp 1.716.009.894,40
98.93%
Pembiayaan
Rp 35.000.000,00 Rp 35.000.000,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 14.035.502,00 Rp 13.990.502,00
100.32%
Hasil Aset Desa
Rp 153.845.500,00 Rp 153.845.500,00
100%
Dana Desa
Rp 1.054.830.000,00 Rp 1.054.830.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 55.260.500,00 Rp 55.260.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 390.395.100,00 Rp 390.395.100,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 75.000.000,00 Rp 75.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.696.628,26 Rp 2.835.545,83
130.37%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 4.637.446,57 Rp 4.637.446,57
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 756.221.119,65 Rp 762.984.894,40
99.11%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 746.623.209,00 Rp 758.304.700,00
98.46%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 76.595.500,00 Rp 76.595.500,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 35.324.800,00 Rp 35.324.800,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 82.800.000,00 Rp 82.800.000,00
100%