jatipunggur.desa.id — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Pelayanan dan Konsultasi Pengawasan di wilayah Kecamatan Lengkong, Senin (29/9/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Pendopo Kecamatan Lengkong dan diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara, serta Operator Desa se Kecamatan Lengkong.
Klinik Konsultasi Merupakan salah satu layanan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk yang berfungsi sebagai media konsultasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Objek Pengawasan, yang meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Kepala Desa se Kecamatan Lengkong memanfaatkan forum ini untuk berkonsultasi terkait pertanggungjawaban penggunaan dana desa, pelaksanaan kegiatan fisik, serta kendala dalam penyusunan laporan SPJ.
Kegiatan Klinik Konsultasi adalah salah satu inovasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk, dengan menyediakan layanan konsultasi, baik secara tatap muka maupun melalui aplikasi digital, untuk menjawab pertanyaan dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi pemerintah desa.
Sistem Informasi Klinik Konsultasi Pengawasan (Si-SULTAN) menjadi salah satu media klinik konsultasi yang memanfaatkan teknologi informasi untuk menghadirkan layanan yang tepat, cepat dan terdokumentasi.